Article Detail

Pertemuan Orang Tua / Wali Kelas XII

Pertemuan Orang Tua/Wali kelas XII diselenggarakan pada Hari Jumat, 19 Februari 2016, pertemuan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama disampaikan oleh Alb. Sutrisna S.Pd selaku Waka Kurikulum yang menyampaikan materi tentang Ujian Sekolah, Ujian Nasional 2016. Disampaikan juga mengenai syarat-syarat kelulusan kelas XII Tahun Pelajaran 2015/2016 yang diantaranya adalah : 1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah : a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik 2. Lulus Ujian Sekolah : a. Ujian sekolah merupakan gabungan nilai Ujian tulis dan Ujian Praktek dengan bobot 50 % : 50 %, bagi mata ujian yang mensyaratkan Ujian Praktek. b. Peserta didik dinyatakan lulus ujian sekolah jika memperoleh nilai rata-rata Ujian Sekolah minimal Baik yaitu 70,1 3. Memiliki nilai sekolah minimal baik yaitu nilai rata-rata minimal 70,1. Nilai Sekolah merupakan gabungan nilai ujian Sekolah dan nilai rata-rata rapor semester III, IV, dan V dengan pembobotan 50 % (Ujian Sekolah) : 50 % (rata-rata Rapor III, IV, V) 4. Memiliki hasil UN Materi kedua disampaikan oleh V. Siwi Sridinarti, S.Pd selaku guru BK, materi tentang Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016 mendapat tanggapan yang baik dari orang tua siswi .
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment